Kalau denger dan lihat taglinenya perbankan syariah yang baru : iB-Perbankan Syariah Lebih dari Sekedar Bank yang iklan dan edukasi syariahnya sekarang ada dimana-mana membuat saya jadi berfikir....
Katanya Bank syariah itu punya produk yang lebih beragam...
Katanya bank syariah itu punya skema transaksinya punya skema yang variatif..
Katanya bank syariah itu..bank yang lebih mengerti dengan kebutuhan UMKM...
Apa iya..ya??
Tapi kenapa ya kalau mau beli rumah atau beli mobil..KPR-iB atau KPM-iBnya diitung-itung..kok harga rumah / mobilnya jadi lebih mahal dibanding bank konvensional..??
Tapi kenapa ya kalau mau minjem di bank syariah syarat-syaratnya nggak kurang banyak dibanding persyaratan yang harus dipenuhi di bank konvensional...Belum lagi proses verifikasi dan validasinya kalah cepet dengan minjem di bank sejuta umat..
Tapi kenapa ya produk-produk pembiayaan bank syariah lebih banyak ditawarkan dengan skema jual beli atau murabaha, bukannya dengan skema bagi hasil.
Murabaha lagi...Murabaha lagi...dimana prinsip bagi hasilnya?..dimana prinsip kemitraannya?
Menurut saya kurang pas kalau bank syariah mengaku-ngaku bermitra dengan nasabah.. kalau produk-produk yang ditawarkan masih lebih banyak dengan skema jual beli. Nasabah bank syariah lebih pas kalau disebut sebagai konsumen dibanding sebagai mitra...
Mana itu..janjinya bank syariah yang saling menguntungkan..
Mana itu..janjinya bank syariah yang bisa lebih menentramkan.. (kok ya saya jadi mikir panjang dan berhitung berkali-kali untuk ngambil KPR iB/KPM iB)
Kalau begitu bank syariah disebut bank jual beli saja..jangan bank bagi hasil..toh yang dijual juga lebih banyak skema jual beli.
He..he...namanya juga konsumen Pak..Bu..Para praktisi bank syariah...
Jangan marah dulu ya...Pisss...
Katanya Konsumen itu Raja..
Jadinya ya gitu dehh...
Maunya yang enak-enak saja...dapat bagi hasil yang besar...dapat untung yang banyak...nggak mau mikir yang susah-susah...Pusing...(sambil pegang kepala...Siapa ya artis yang dulu terkenal dengan istilah ini?)
Ada apa dengan prinsip Bagi Hasil??
Dalam sebuah seminar perbankan syariah seorang pemakalah yang merupakan praktisi dari sebuah bank syariah terkemuka menyampaikan bahwa "Sistem Bagi Hasil dalam bisnis perbankan syariah merupakan bisnis dengan risiko tinggi..lebih berisiko dibandingkan yang dijalankan oleh bank konvensional dengan skema tingkat bunga dapat memperhitungkan tingkat keuntungan yang akan diperoleh. Oleh karenanya mohon Bapak-Bapak para ulama dan para akademisi sekalian jangan mengecam dan mengkritik kami-kami para praktisi perbankan untuk yang lebih banyak menjual produk jual beli atau murabaha...karena jelas-jelas sekali produk bagi hasil itu menghadapi risiko bisnis yang dihadapi lebih tinggi"
Masalah utama sepertinya bukan karena bank syariah harus menghadapi risiko yang besar saja. Menurut pendapat saya..sudah seharusnya menjadi komitmen perbankan syariah untuk konsisten lebih memperbanyak menjual produk-produk yang berbasis skema bagi hasil (mudharabah)..Karena image atau branding yang dipromosikan sejak awal oleh para ulama, akademisi, trainer termasuk praktisi yang menjadi pembicara dalam setiap training, seminar, workshop, ceramah atau kursus-kursus mengenai perbankan syariah selalu mengajarkan mengenai konsep mengenai bagi hasil. "Bank Syariah adalah bank bagi hasil....bla...bla..." ...Pirantinya selalu simulasi keunggulan sistem bagi hasil dibandingkan sistem bunga... Cape deehh..
Duuh..kalau para praktisi perbankan syariah saja sepertinya sudah patah arang begitu...tidak berani menghadapi risiko bisnis...ya jelas-jelas keuntungan yang dapat diperoleh perbankan syariah tidak bisa optimal..No Risk No Gain.. Kalau mau untung besar ya harus berani ambil risiko dong Pak.. Hitung-hitungan konsep Bagi Hasil yang pernah saya pelajari sepertinya juga sejalan dengan konsep 'taking risk' itu. Bank syariah kalau menjalankan prinsip bagi hasilnya dengan benar dan sungguh-sungguh akan dapat memberikan keuntungan yang lebih besar untuk entity bisnisnya, kepada nasabah dan semua mitranya.
Tinggal sekarang bagaimana bank syariah sebagai lembaga intermediary merumuskan strategy bagaimana memberikan pembelajaran dan sosialisasi kepada para nasabah dan semua stakeholder yang terkait untuk memahami kalau ingin mendapatkan keuntungan yang besar..mereka juga harus memahami ada risiko dan pahitnya mengalami kerugian. Bank syariah harus menjadikan nasabah sebagai konsumen butuh dengan produk-produk berbasis bagi hasil yang secara teori akan memberikan tingkat keuntungan yang lebih besar baik untuk nasabah peminjam atau nasabah yang menginvestasikan uangnya di bank syariah.
Saya yakin sekali..kalau sistem perbankan syariah diurus oleh para profesional yang mendedikasikan ilmu-ilmu ekonomi, bisnis dan keuangan yang beretika untuk kemaslahatan umat selalu konsisten dan mempunyai komitmen yang tinggi untuk menjalankan sistem perbankan sesuai prinsip-prinsip syariah..Bank syariah akan menjadi Lifestyle...Gaya hidup baru berbanking...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar